mediamerahputih.id | SURABAYA – Perjalanan karier Dandeni Herdiana, SH, MH melaju kencang. Baru lima bulan sejak dilantik sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 24 Juli 2025, namanya kembali tertera dalam daftar pejabat yang mendapatkan promosi. Melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1043 Tahun 2025, ia resmi dipercaya sebagai Koordinator pada Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI per 18 November 2025.
Pria berdarah Sunda kelahiran Garut, Jawa Barat ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran angkatan 1993 dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Airlangga Surabaya.
Baca juga :
Rekam Jejak Dr. Andrianto, S.H,.M.H dari Intelijen, Tabur, hingga Kajari Barito Kuala
Dandeni memulai kariernya di kejaksaan sebagai Staf TU Pidsus Kejari Bandung pada 2000–2003. Setelah lulus Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) tahun 2005, ia bahkan masuk dalam Tiga Besar Lulusan Terbaik PPJ.
Namanya pernah menjadi perhatian publik nasional saat bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penanganan kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim yang melibatkan tokoh-tokoh penting. Berbagai jabatan strategis pernah ia duduki, hingga kemudian dipercaya menjabat Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim pada 2019.
Baca juga :
Kejaksaan Tahan 6 Tersangka Korupsi Proyek Dredging Kolam Pelindo III
Suami dari Ny. Irma Soraya Ishak ini kemudian melanjutkan pengabdiannya ke berbagai daerah. Ia menjabat Koordinator di Kejati Yogyakarta, lalu mendapatkan promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Pada 14 Juli 2021, ia kembali dimutasi menjadi Kajari Magelang, Jawa Tengah, dan pada 10 Juni 2024 dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kariernya terus naik hingga akhirnya ditugaskan sebagai Aspidum Kejati Sumatera Selatan pada 4 Juli 2025, sebelum kembali dipromosikan lima bulan kemudian ke Jampidsus.
Baca juga :
Jaksa Tuntut Lepas Terdakwa Narkotika Karena Alami Gangguan Jiwa
Dandeni dikenal sebagai pribadi yang memiliki kecintaan besar terhadap institusi kejaksaan. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota keluarganya yang berkarier sebagai jaksa. Semua pencapaian yang diraihnya merupakan hasil perjuangan pribadi.
“Saya masuk kejaksaan murni melalui tes. Tidak ada keluarga saya yang bekerja di kejaksaan. Semua karena doa kedua orang tua dan proses seleksi yang bersih dan transparan,” ungkapnya.
Baca juga :
Jaksa KPK Arif Usman Sebut Siska Wati Terbukti Melanggar Pasal 12 Huruf F UU Tipikor
Menurut Dandeni, keberhasilannya dalam menjalankan setiap amanah tidak lepas dari doa orang tua, dukungan istri, serta doa keluarga besarnya. Dalam bekerja, ia selalu memegang prinsip niat yang tulus karena Allah, kejujuran, profesionalisme, serta tidak melalaikan kewajiban agama.
Kariernya yang terus menanjak menjadi catatan tersendiri dalam lingkungan korps Adhyaksa, sekaligus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan menegakkan hukum secara adil. (dms)





