mediamerahputih.id I PAMEKSAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober. Kanit Kamsel Polres Pamekasan, IPTU Sutikno S.H., M.M., menyampaikan bahwa hingga tanggal 25 Oktober 2024, sudah tercatat 748 pelanggaran.
“Rincian pelanggaran terdiri dari 680 pelanggar dengan kendaraan roda dua, 41 pelanggar mobil penumpang, dan 27 pelanggar mobil barang, dengan pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda dua,” katanya.

Baca juga:
Satlantas Sampang Bangun Masjid dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Sutikno menjelaskan lebih lanjut bahwa jenis pelanggaran yang paling umum meliputi 641 pelanggar tidak memakai helm, 36 pelanggar di bawah umur, 44 pelanggar menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan 27 pelanggar melanggar rambu lalu lintas.
Baca juga:
Askonas Soroti Proyek Pengadaan Langsung di Pamekasan Tak Transparan
“Operasi Zebra Semeru dilakukan pagi, siang, bahkan malam hari, terutama menindak pengendara yang tidak memakai helm, yang sering kami temui di lapangan,” pungkasnya.(dit)