mediamerahputih.id | SURABAYA – Pembangunan proyek drainase di Jalan Raya Kalijaran kembali disorot. Tim mediamerahputih.id menemukan sejumlah material U-Ditch pecah yang sudah terpasang di lokasi pekerjaan saluran.
Satker Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya bertanggung jawab atas proyek bernilai Rp3,93 miliar ini. CV Marga Perkasa mengerjakan paket tersebut menggunakan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga :
Proyek Drainase Rp 9,6 Miliar, U-Ditch Ditemukan Pecah Dinas Akui Ada Material Bermasalah
Di lapangan, tim menemukan pemasangan U-Ditch berlangsung saat saluran masih tergenang air bercampur lumpur pekat. Tim juga menduga metode kerja dewatering dan kisdaman tidak diterapkan, sehingga kualitas hasil pekerjaan berpotensi terpengaruh.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menanggapi temuan itu. “Untuk U-Ditch pecah sudah diretur, dikembalikan ke pabrik. Dewatering dilaksanakan, tapi ada pekerjaan PDAM. Kisdaman juga ada,” ujarnya kepada mediamerahputih.id.
Baca juga :
Bangunan Ambruk di Bulak Banteng Diduga dampak Proyek Saluran Top Bottom, Kontraktor Bakal Benahi
Ketika diminta bukti foto sesuai kubikasi dan penjelasan lebih rinci, Windo tidak menunjukkan dokumen teknis. Ia justru merespons, “Pak Dimas kok ke saya terus ya, Kabid-Kabid lain kok nggak ya?”
Sebagai tindak lanjut, redaksi mediamerahputih.id mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala DSDABM Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Baca juga :
Tragedi Proyek Drainase Gayungsari, Pekerja Tewas Sekda Surabaya Merespon
Redaksi meminta penjelasan terkait pengawasan pelaksanaan proyek, laporan retur material U-Ditch, dan pemeriksaan hasil pekerjaan oleh tim pengawas sebelum pembayaran termin.Hingga berita ini diterbitkan, Syamsul Hariadi belum memberikan tanggapan. Redaksi mediamerahputih.id tetap membuka ruang klarifikasi dan akan memuat jawaban resmi dari pihak DSDABM apabila sudah diterima.(dms)