mediamarahputih.id | SURABAYA – Pemkot Surabaya mempercepat pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target merampungkan 181.867 Kartu Keluarga (KK) hingga 31 Maret 2026. Hingga saat ini, pendataan telah menjangkau 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran, sedangkan 17 persen sisanya masih dalam tahap verifikasi dan percepatan. Pemkot kini memfokuskan survei pada kawasan perumahan elite sebagai bagian dari upaya menuntaskan pendataan secara menyeluruh.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan salah satu tantangan utama terletak pada proses survei di kawasan perumahan elite atau cluster premium yang cenderung tertutup.
Baca juga :
Kebocoran Data Dispendukcapil Mencuat Pemkot Surabaya Pastikan Hoaks
Menurutnya, akses ke lingkungan tersebut memerlukan pendekatan khusus agar petugas dapat melakukan pendataan langsung di lapangan.
Ia menjelaskan, pemerintah kota mengandalkan koordinasi lintas sektor melalui kekuatan tiga pilar kecamatan, yakni camat, kapolsek, dan Danramil, untuk membuka akses ke perumahan mewah.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan yang memiliki hubungan kerja dengan para pengembang perumahan di kota tersebut.
Baca juga :
PBI JKN Dinonaktifkan Tak Perlu Panik Layanan Kesehatan Gratis di Surabaya Tetap Ada
“Kami terus melakukan edukasi dan upaya bersama tiga pilar agar mereka yang tinggal di perumahan elite bisa membuka diri untuk disurvei dan melengkapi DTSEN,” kata Eddy, Sabtu (21/2/2026).
Pemkot juga mengimbau warga yang merasa belum disurvei agar melakukan konfirmasi mandiri sebelum batas waktu. Warga dapat mengecek melalui laman resmi pemerintah kota dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili, atau melapor langsung ke kantor kelurahan setempat.
Setelah data diisi, tim surveior akan menghubungi nomor telepon yang didaftarkan maksimal dalam satu minggu untuk penjadwalan survei ulang.
Baca juga :
Kejari Banjar Lakukan Pemetaan Data Kependudukan Warga Penganut Kaharingan
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah percepatan tersebut, termasuk penyediaan layanan daring sebagai strategi jemput bola.
Ia menilai keterlibatan asosiasi pengembang seperti Real Estate Indonesia dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia penting untuk menjembatani komunikasi antara tim survei dan pengelola perumahan.
“Kami sempat menemui fenomena pengelola cluster menutup diri, tetapi setelah diedukasi akhirnya mereka membuka akses,” ujarnya.
Baca juga :
Yona menegaskan, pendataan DTSEN tidak hanya menyasar warga prasejahtera atau kategori desil lima ke bawah. Warga di cluster premium pun dinilai membutuhkan pendataan karena basis data tersebut kerap digunakan untuk berbagai keperluan privat, termasuk administrasi perbankan dan layanan publik.
Ia menambahkan, seluruh warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata agar basis data kota akurat dan kebijakan intervensi sosial dapat tepat sasaran.(ton)





