Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita

Proyek SMPN Baru Medokan Ayu Bernilai Rp 5,3 Miliar Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kontrak Tercatat Sebelum RUP Diumumkan

1
×

Proyek SMPN Baru Medokan Ayu Bernilai Rp 5,3 Miliar Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kontrak Tercatat Sebelum RUP Diumumkan

Sebarkan artikel ini

Jadwal pelaksanaan tertulis 11 Juli 2025, pengumuman RUP baru tampil pada 30 September 2025. Ini bertentangan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan RUP diumumkan sebelum pemilihan penyedia.

proyek-smpn-baru-medokan-ayu-diduga-bermasalah
Data paket pekerjaan pembangunan bangunan bertingkat tiga lantai SMPN Baru Medokan Ayu yang bersumber dari laman resmi LPSE dan SIRUP LKPP keduanya bersifat publik diduga menunjukkan adanya anomali administrasi. Selain itu, papan nama proyek di lokasi juga terlihat ditempel pada barak atau direksikeet yang diduga tidak layak karena hanya terbuat dari material kayu dan triplek | MMP | dok
mediamerahputih.id I SURABAYA – Proyek pembangunan gedung bertingkat SMPN Baru Medokan Ayu di Surabaya diduga mengalami sejumlah kejanggalan. Dugaan itu muncul setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berdasarkan data pada laman LPSE, paket pekerjaan tersebut tercatat menggunakan metode e-purchasing melalui E-Katalog lokal dengan nilai kontrak Rp5.328.252.354,91.

Paket pembangunan itu berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya dengan ID RUP 57650550. Dalam dokumen perencanaan, tercantum pagu anggaran sebesar Rp16.422.917.999,00. Namun nilai kontrak hanya tercatat sekitar sepertiga dari total pagu yang disediakan, tanpa keterangan yang menjelaskan selisih anggaran tersebut.

Baca juga :

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari Surabaya, Dinas Bungkam Soal Pekerja Tewas

Kejanggalan muncul pada jadwal pelaksanaan karena tanggal kontrak tertulis 11 Juli 2025, sedangkan pengumuman RUP baru tampil pada 30 September 2025. Kondisi ini bertentangan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan RUP diumumkan sebelum pemilihan penyedia.

proyek-smpn-baru-medokan-ayu-diduga-bermasalah
mediamerahputih.id mencatat bahwa seluruh informasi dalam laporan ini bersumber dari laman resmi LPSE dan SIRUP LKPP yang dapat diakses publik. Pemuatan berita ini merupakan bagian dari upaya klarifikasi serta bentuk pengawasan publik terhadap keterbukaan informasi penggunaan APBD Kota Surabaya tahun 2025 | MMP | dok

Dalam kolom realisasi paket, belum tercantum nama penyedia maupun NPWP perusahaan meski status tertulis “melakukan pengiriman dan penerimaan”. Terminologi tersebut lazim digunakan dalam pengadaan barang, bukan proyek konstruksi bertingkat.

Baca juga :

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari, Pekerja Tewas Sekda Surabaya Merespon

Paket berkode MGG-P2507-11947771 itu memakai metode e-purchasing yang umumnya dipakai untuk barang atau jasa standar. Penggunaan metode tersebut untuk pembangunan fisik tiga lantai dinilai tidak lazim karena konstruksi biasanya melalui tender.

Sejumlah pihak menilai kejanggalan data ini perlu diawasi inspektorat daerah maupun APIP agar seluruh tahapan pengadaan sesuai ketentuan. Pemerhati anggaran publik Dhimas Guruh Prabowo meminta verifikasi resmi atas data LPSE tersebut.

Baca juga :

Dugaan Maladministrasi dalam Pengadaan E-Purchasing di DSDABM Surabaya

“Jika kontrak muncul sebelum RUP diumumkan, itu pelanggaran prosedur yang berdampak hukum. Perlu dicek apakah ini kesalahan input atau prosesnya tidak sesuai,” ujarnya menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Surabaya belum memberikan penjelasan atas perbedaan jadwal RUP dan kontrak. Redaksi mediamerahputih.id telah menghubungi Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh, M.M., namun belum mendapat tanggapan.

Baca juga :

Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Usai Minum Susu Promosi

Redaksi mediamerahputih.id mencatat bahwa seluruh informasi dalam laporan ini bersumber dari laman resmi LPSE dan SIRUP LKPP yang dapat diakses publik. Pemuatan berita ini merupakan bagian dari upaya klarifikasi serta bentuk pengawasan publik terhadap keterbukaan informasi penggunaan APBD Kota Surabaya tahun 2025. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *