mediamerahputih.id | SURABAYA — Pemkot Surabaya mensosialisasikan pembentukan Satgas Penanganan Premanisme serta penerapan sistem parkir portal dan digital kepada para pengusaha kafe dan restoran. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diikuti Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, bertempat di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha agar lebih percaya diri dalam berinvestasi di Kota Surabaya. Dalam forum silaturahmi tersebut, Eri Cahyadi menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjamin keamanan dan kenyamanan iklim usaha, khususnya dari gangguan praktik premanisme.
Baca juga :
Eri mengimbau para pengusaha yang mengalami kesulitan, rasa tidak nyaman dalam proses pembangunan usaha, maupun persoalan perparkiran akibat ulah oknum tertentu, agar segera melapor kepada Satgas Penanganan Premanisme.
Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan terpadu.
“Satgas Penanganan Premanisme ini terdiri dari seluruh Forkopimda di Kota Surabaya. Jadi, ketika ada laporan, kami turun bersama-sama. Prosesnya cepat, maksimal 2×24 jam sudah harus selesai dan pelaku tertangkap,” kata Eri Cahyadi.
Eri menegaskan bahwa layanan Satgas Penanganan Premanisme tidak dipungut biaya alias gratis. Pelapor dapat menghubungi Call Center 112 maupun Call Center Polri 110 apabila mengalami tindakan tidak menyenangkan saat menjalankan usaha.
Baca juga :
Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Laporkan ke Satgas Anti-Preman
Menurut Eri, keberadaan pengusaha memiliki peran penting dalam pembangunan daerah karena kontribusi pajak yang dibayarkan. Pajak tersebut, kata dia, digunakan untuk membiayai program pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menjaga keamanan dan kenyamanan para pelaku usaha.

“Tugas kami adalah menjaga keamanan dan kenyamanan pengusaha di Kota Surabaya. Pajak yang mereka bayarkan adalah amanah yang harus kami jaga agar tersalurkan dengan baik,” ujarnya.
Baca juga :
Terdakwa Bom Molotov Ngaku Dipukul Saat Diperiksa, Penyidik Membantah
Eri juga mengungkapkan bahwa Satgas Penanganan Premanisme sebelumnya telah bergerak melalui Satgas Anti Mafia Tanah setelah menerima laporan masyarakat terkait permasalahan sertipikat tanah. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan saat ini telah masuk proses persidangan.
“Sudah ada satu kasus yang berjalan dan sekarang prosesnya sudah di pengadilan untuk pembuktian siapa yang benar,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eri turut mengimbau seluruh pengusaha kafe dan restoran untuk menerapkan sistem parkir portal atau pembayaran parkir non-tunai menggunakan mesin electronic data capture (EDC). Sistem ini dinilai dapat mempermudah pemilik usaha sekaligus pengunjung.
Baca juga :
Digitalisasi Parkir di Surabaya mulai Diterapkan Januari 2026
“Bagi yang memiliki lahan parkir sendiri di dalam tempat usaha, bisa menggunakan sistem non-tunai seperti gate system. Jika tidak, bisa menggunakan EDC yang mendukung QRIS dan seluruh kartu e-money,” imbaunya.
Eri menambahkan, penerapan sistem parkir non-tunai diharapkan menciptakan transparansi antara pengusaha, pengunjung, dan Pemkot Surabaya, sehingga dapat memperkuat kepercayaan dan mendukung pembangunan kota.
“Non-tunai ini memberikan kepercayaan dan transparansi, sehingga tidak ada saling menyalahkan dan menuduh,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apkrindo Wilayah Jawa Timur, Ferry Setiawan, menyambut positif sosialisasi tersebut. Ia menilai kehadiran Satgas Penanganan Premanisme menjadi angin segar bagi pelaku usaha karena memberikan jaminan rasa aman dalam berinvestasi.
Baca juga :
“Harapannya semua bisa tertib dan aman, tidak ada lagi gangguan dari pihak ketiga. Dengan kondisi yang kondusif, pendapatan asli daerah juga bisa meningkat,” ujar Ferry.
Ferry mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima keluhan dari pengusaha kafe dan restoran, khususnya yang berada di luar pusat perbelanjaan, terkait gangguan dari oknum tertentu. Menurutnya, pertemuan ini memberikan semangat baru karena pengusaha kini memiliki saluran pengaduan yang jelas.
Baca juga :
Terduga Pelaku Pengusiran Nenek Elina 80 Tahun, Dibekuk Polisi
Ia menegaskan Apkrindo mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya dan Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Penanganan Premanisme untuk memberantas aksi premanisme di Kota Pahlawan.
“Banyak yang menyampaikan keluhan kepada saya, tetapi mereka tidak berani bersuara. Kalau memang ada gangguan, silakan melapor, seperti yang disampaikan Pak Wali Kota dan jajaran TNI-Polri,” pungkasnya.





