mediamerahputih.id | Mojokerto – Menyikapi beberapa postingan di akun media sosial yang belakangan banyak menyudutkan kalangan santri putri, sebuah organisasi Media Pondok se-Jawa Timur menggelar diskusi.
Dalam diskusi tersebut, Halaqah Media Pondok Jatim (MPJ) menghasilkan tiga sikap tegas dan Empat Rekomendasi menyikapi objektivikasi dan eksploitasi konten santri putri. Bertempat di IKHAC (Institut KH Abdul Chalim) Mojokerto, hasil Halaqah itu merupakan rumusan dari diskusi mendalam komisi perempuan pada Sabtu, (24/12) siang.
Yang ditandatangani oleh seluruh pengurus regional MPJ dari berbagai daerah. Sikap tegas pertama ialah, ‘Media Pondok Jawa Timur (MPJ) sebagai komunitas, mengecam segala bentuk objektivikasi dan ekspoloitasi konten santri putri.
Menanggapi hal ini, Diski Nia Levi Yani, selaku perumus, menyatakan konten-konten santri putri sekarang menjadi bahan upload-an yang tidak ada edukasinya sama sekali.
”Santri putri sekarang terlalu dijadikan objek konten-konten yang berpotensi besar dinikmati oleh kaum laki-laki, padahal kita tahu sendiri santri putri itu terkenal sebagai orang yang menutup diri, maka saya dan teman-teman diskusi dengan tegas menolak perbuatan tersebut”, terang santri putri asal PPSM Banin Banat Al-Mubtadi-ien ini.
Sikap kedua berbunyi, ‘Objektifikasi dan eksploitasi sebagaimana dimaksud sangat merendahkan martabat santri putri, maka MPJ secara tegas menyuarakan bagi akun yang berbuat demikian untuk menghentikan segala aktivitasnya.
Menurut Nisa Deagita, salah satu peserta mengungkapkan kekesalannya terhadap akun-akun demikian, dia menganggap santri putri sangat hati-hati dalam berekspresi di media sosial, menjaga adab-tatakrama dan menjunjung nilai-nilai ajaran pesantren dan itu sia-sia,
“Akun-akun yang menguploadnya atau santri putri sendiri yang ngupload konten konten yang tidak sesuai dengan santri itu sangat melukai hati kami, seolah kami yang berjuang menata akhlak dirusak begitu saja oleh mereka yang tidak bertanggung jawab,” tegas utusan dari Ponpes Al-Mahrusiyah ini.
Kemudian sikap ketiga berbunyi,’ Apabila point kedua tidak diindahkan, MPJ secara kolektif akan melaporkan akun-akun terkait sikap ketiga ini diamini oleh Tajudin Zahro’u, ketua MPJ,
”Basis MPJ yang begitu besar menjadi representasi dari sikap media yang berada dibawah naungan Pondok Pesantren se-Jawa Timur, tentu dengan suara yang banyak ini kami ingin menyuarakan kebenaran dan melenyapkan kebathilan, apalagi kalau kebathilan itu menyangkut santri, kami merasa bertanggungjawab untuk bersuara,” tegas santri dari Ponpes Gasek, Malang ini.
Sedangkan untuk menindak lanjuti tiga sikap diatas, MPJ memberi rekomendasi kepada pihak-pihak terkait, diantaranya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Jawa Timur, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, PWNU Jawa Timur, RMI NU Jawa Timur, IPPNU Jawa Timur dan tentunya Influencer pesantren untuk;
- Memberikan wadah dan apresiasi kepada konten kreator untuk mengembangkan konten media mereka. Contoh: kompetisi dan awarding.
- Memberikan edukasi terkait industri kreatif untuk para pemangku kebijakan pondok.
- Mengadakan kolaborasi dengan media pondok dalam pembuatan konten bermanfaat.
- Membuat standarisasi talent perempuan dalam pembuatan konten.
Point-point di atas telah ditandatangani oleh seluruh ketua regional MPJ dan juga telah disetujui oleh Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc. Ma selaku penasehat utama. Serta disampaikan di hadapan 400-an peserta Halaqoh Media pada (12/24) malam saat acara Puncak Festival Media Pondok Jawa Timur (FMPJ) di IKHAC Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Jawa Timur.
Sikap dan Rekomendasi ini diharapkan bisa membuka wawasan kepada masyarakat pada umunya dan santri terkhususnya supaya lebih bijak lagi menggunakan Media Sosial.(*ayn)