mediamerahputih.id | SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membentuk satuan tugas untuk mengawasi pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (Satgas MBG). Pembentukan satgas ini dilakukan menyusul sejumlah insiden keracunan yang dialami anak-anak saat mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Pembentukan Satgas MBG ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025 pada 20 Agustus 2025. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas melalui penyediaan gizi yang memadai bagi masyarakat.
Baca juga :
Eri Cahyadi menjelaskan, Satgas MBG memiliki beberapa fungsi utama dalam menjalankan tugasnya. “Pertama, Satgas bertugas menghimpun dan menelaah regulasi, ketentuan teknis, serta petunjuk pelaksanaan yang berkaitan dengan program Makanan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Ia menambahkan, fungsi kedua Satgas adalah melakukan koordinasi, menghimpun data, serta menyusun dokumen dan pedoman kerja pelaksanaan program MBG di Kota Surabaya. “Satgas juga akan memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan standar keamanan pangan,” jelasnya.
Baca juga :
Tekan Stunting dan Anemia Lewat Kegiatan Nasional Aksi Bergizi
Selain itu, Satgas MBG juga berperan dalam melakukan pencermatan serta pembagian peran secara intensif dan periodik sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan program MBG di Surabaya.
“Satgas melaksanakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergitas, fasilitasi, serta monitoring dan evaluasi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Eri.
Baca juga :
Lebih lanjut, Satgas juga bertugas melakukan penatausahaan administrasi, pengelolaan, serta optimalisasi pemberdayaan sumber daya dan peran serta masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Satgas MBG melibatkan akademisi, media massa, dan berbagai unsur multisektor untuk mendukung keberhasilan program.
“Satgas juga wajib melaporkan hasil kegiatan secara berkala kepada Wali Kota Surabaya,” imbuhnya.
Eri menegaskan, Satgas MBG dibentuk untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam empat aspek utama. Pertama, penyusunan rencana kerja yang mencakup koordinasi dengan BGN dan lintas sektor, identifikasi titik lokasi, serta verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
Baca juga :
SIAP PPAK Layanan Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan di Surabaya
“Aspek kedua adalah pelaksanaan program, mulai dari koordinasi dengan BGN, mempercepat penyelenggaraan, memastikan ketersediaan dan keamanan pangan, hingga melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” papar Eri.

Aspek ketiga, lanjutnya, adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan program. Tugas ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program MBG.
Baca juga :
Manfaat Tomat Ceri untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengonsumsinya
“Dan yang keempat, Satgas wajib menyusun laporan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis, termasuk hasil monitoring dan evaluasi, untuk kemudian disampaikan secara berkala kepada wali kota,” pungkas Eri. (ton)