Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Anggaran Renovasi Kantor Kelurahan Sukorejo Lamongan Disorot Warga

1597
×

Anggaran Renovasi Kantor Kelurahan Sukorejo Lamongan Disorot Warga

Sebarkan artikel ini

Merah Putih I LAMONGAN- Renovasi kantor Kelurahan Sukorejo, Lamongan menimbulkan banyak tanda tanya. Pasalnya, pembangunan rehabilitasi gedung itu dilaksanakan pada November 2021 dan selesai awal Desember 2021 namun belum diketahui pasti telah menguras berapa anggaran pembangunan tersebut.

Kegusaran warga Lamongan banyak mempertanyakan akan transparansi kegunaan dana itu. Terlebih, pembangunan renovasi kantor lurah Sukorejo Lamongan tersebut di laksanakan saat Sri Wahyujati menjabat Lurah di Sukorejo, Lamongan.

Permasalahan tersebut memantik Sekjen Larm-Gak dan Hippma turun langsung melakukan investigasi ke pihak terkait. Saat mengklarifikasi Sekjen Larm-Gak dan Hippma menemukan keganjalan terjadi setelah melakukan klarifikasi ke Camat.

Kejanggalan yang dimaksud itu yakni Ketua LPM, pegawai kelurahan yang membidangi Lurah Sukorejo sekarang menjabat dan Mantan Lurah Sukorejo sebelum di gantikan oleh Sri Wahyujati.

“Ternyata dari semua pihak terkait tidak ada satupun yang tahu sumber besaran anggaran pembangunan renovasi kantor Lurah Sukorejo Lamongan dan ternyata ibu Sri Wahyujati menjabat sebagai Lurah Sukorejo Lamongan hanya 3 bulan lamanya,” rasa penasaran Baihaki.

Akan kejanggalan itu, ia menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi yang berdasar beberapa hal yang ganjal dan syarat penyimpangan menyoal pembangunan renovasi kantor Kelurahan Sukorejo. “Jika memang ada indikasi korupsi maka Larm-Gak akan melaporkan permasalahan itu ke Aparat penegak hukum (APH),” ungkap Baihaki. (oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *