Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Masyarakat Kawal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwal Surabaya 2020

1433
×

Masyarakat Kawal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwal Surabaya 2020

Sebarkan artikel ini

Merah Putih I SURABAYA- Mencuatnya kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2020 yang diselidiki Polrestabes Surabaya terus menjadi perhatian publik. Pengusutan kasus ini diduga dilakukan oleh panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK) saat pemilihan wali kota tahun 2020.

Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) memberi dukungan penuh kepada kepolisian Polrestabes Surabaya guna mengusutan tuntas dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah pemilihan Kepala daerah Walikota Surabaya 2020 lalu.

Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya yang berkomitmen memberantas dan memerangi tindak pidana Korupsi. Ia berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami juga memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dikarenakan jumlah anggaran yang digunakan dengan bersumber dari APBD Surabaya mencapai Rp101,24 miliar,” ujar Baihaki Akbar, Senin (13/6/2022).

Pihaknya turut mengajak seluruh elemen warga Kota Surabaya guna mengawal kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Kota Surabaya 2020 sampai pada putusan inckrah dari pengadilan.

“Kami juga mengajak kepada seluruh warga kota Surabaya untuk turut serta mengawal kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Kota Surabaya 2020 sampai ke pengadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan Unit Tipikor saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Mirzal dalam laporan yang dia terima, pelaku diduga melakukan penyelewengan terhadap dana hibah. Hanya saja pihaknya belum bisa memaparkan secara detail karena masih dalam penyelidikan

“Terkait dana hibah masih dalam penyidikan, masih dalam proses mas,” katanya.

Dalam perkara ini unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Namun ia masih belum merinci secara pasti jumlah PPK yang bakal diperiksa.

“Kami tuntaskan dulu proses penyelidikannya. Sementara baru tiga PPK sudah kami periksa, nanti ya di tunggu perkembangnya” katanya.(dms/jis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *