mediamerahputih.id I SURABAYA – Rencana aksi demonstrasi damai yang digagas oleh kelompok Rakyat Jawa Timur Menggugat pada 3 September 2025 di Gedung Grahadi, Surabaya, akhirnya ditunda. Penundaan ini dilakukan menyusul memanasnya situasi nasional belakangan ini, sehingga inisiator aksi, M. Sholeh atau yang akrab disapa Cak Sholeh, memilih mengutamakan kondusifitas keamanan dan kenyamanan. Kekhawatiran muncul karena adanya potensi provokasi yang dapat memperkeruh suasana dan mengalihkan tujuan aksi.
“Mengingat dalam beberapa hari terakhir, aksi-aksi yang awalnya damai berubah menjadi anarkis. Beberapa kantor DPRD dibakar, rumah-rumah politisi dijarah, serta terjadi kerusakan di berbagai pos polisi. Bahkan kantor negara Grahadi juga dibakar, padahal hal tersebut tidak ada kaitannya dengan isu nasional. Oleh karena itu, kami menilai situasi saat ini tidak kondusif,” ujar Cak Sholeh saat ditemui di Taman Apsari, Surabaya, Senin malam (1/9/2025).
Baca juga :
Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Demo Tolak UU TNI, Masyarakat Diminta Tahan Diri
Inisiator tagline No Viral No Justice ini menambahkan, jika aksi tetap dipaksakan pada tanggal 3 September, hal itu justru dapat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat Jawa Timur, khususnya Surabaya, mengingat kondisi yang tidak stabil saat ini.

“Aksi ini tidak hanya akan diikuti oleh warga Surabaya, tetapi juga dari seluruh wilayah Jawa Timur, mulai dari Ngawi hingga Banyuwangi. Oleh sebab itu, kami memilih untuk bersikap bijak dengan melihat situasi yang ada,” jelasnya.
Baca juga :
Ditemui Wali Kota Eri, Demo Tolak Kenaikan BBM di Surabaya Kondusif
Hingga saat ini, Rakyat Jawa Timur Menggugat belum menetapkan tanggal pengganti untuk aksi tersebut. Namun, menurut Cak Sholeh, seluruh pihak tetap fokus menjaga situasi agar kembali kondusif sebelum melanjutkan aksi.
“Setelah situasi kondusif, kami akan melanjutkan aksi. Sebab, hingga kini, tidak ada satu pun tuntutan kami yang dikabulkan oleh Gubernur,” tegasnya.
Baca juga :
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh kelompok ini meliputi tiga hal utama, yaitu pengampunan pajak, pengusutan dugaan kasus korupsi dana hibah triliunan rupiah, serta penghapusan pungutan liar (pungli) di sekolah negeri di Jawa Timur.
“Kami tetap berharap, jika Gubernur Khofifah mengeluarkan surat edaran penghapusan pungli dan memberikan pengampunan pajak, maka aksi ini akan kami batalkan,” tandas Cak Sholeh.(ton)