mediamerahputih.id I SURABAYA- Maraknya fenomena gangster yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Kota Surabaya beberapa pekan ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii.
Ia menilai maraknya fenomena gangster di kota pahlawan ini salah satunya akibat lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang tergolongan jalanan tersebut.
Politisi Partai NasDem ini menyebut gangster itu bisa disebut mengorganisir sehingga kejahatannya bisa dikatakan terorganir kerap terjadi aksi kenakalan pada remaja dan ini harus ditindak tegas secara efektif dengan penegakan hukum agar efek jera terhadap pelaku.
“Kalau ngomong kejahatan terorganisasi ya tidak ada pilihan lain itu harus penegakan hukum yang serius dan efektif dong sehingga menimbulkan efek jera bagi pelakunya,” jelas Imam, Minggu (4/12/2022) malam ketika dikonfirmasi.
Imam memahami sebelum fenomena gangster ini marak terjadi aksi tawuran di Surabaya, tepatnya saat bulan Ramadan kerap terjadi. Hal ini menurutnya,sebagai fenomena musiman dan tentunya harus bisa diantisipasi dibaca sistem serta polanya.
“Ini perlu tindakan tegas dan efektif dari Pemkot dan penegak hukum dalam menangani perkara ini. Tentu mereka harus bisa membaca pola-pola fenomena sebelumnya dan itu perlu disikapi secara serius,” katanya.
Imam turut menyinggung, selama ini penanganan yang dilakukan baik Pemkot Surabaya maupun aparat kepolisian juga tidak efektif dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku sebelumnya.
“Kemarin-kemarin itu yang ditangkap anak-anak di bawah umur dibawa ke Satpol PP lalu orangtuanya dipanggil dan selesai gitu aja,” ungkap Imam.
Ia mengkhawatirkan dalam penanganan sebelumnya yang dinilainya serba humanis itu sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelakuanya dengan penanganan humanis yang ia maksudkan tersebut.
“Terkadang ya mungkin waktu itu karena pemkot pendekatannya secara humanis tidak dengan memberikan nasi kotak. Enak rek diwehi nasi kotak, terus lawuhe ilang kroso enak, terus maringono dimulehno. Ya bisa jadi kemudian penanganan seperti itu tidak menimbulkan efek jera,” sebutnya.
Untuk itu, Imam meminta Pemkot Surabaya dan aparat kepolisian mengkoreksi atau mengevaluasi kebijakan dan penanganannya tersebut yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kalau kita bicara hukum, ya itu tadi, ketika mulai berulang kali pelanggarannya tentu harus dikoreksi dan dievaluasi. Berarti kan ada yang tidak bener atau kurang pas dalam penerapannya sebelumnya,” tandasnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya bakal melakukan kegiatan operasi gabungan secara kontinyu bersama TNI/Polri, LPMK, Ormas dan warga di 31 kecamatan.
Menurut Eddy, hal itu dilakukannya dalam menciptakan suasana aman dan nyaman itu bukan hanya tugas TNI/Polri saja, akan tetapi juga tugas seluruh lapisan masyarakat.
“Pak Wali menekankan, agar warga ikut turun mengamankan kota ini, karena campur tangan masyarakat itu sangat diperlukan dalam hal seperti ini. Kami juga sudah membuat surat kepada seluruh camat untuk melakukan pengawasan dan pengamanan mandiri di wilayahnya masing – masing,” ucap Eddy.(ton)