Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Pendidikan

Proyek SMPN Baru Tambak Wedi Rp 8 Miliar Jadi Sorotan Diduga Administrasi Janggal, Konstruksi Tak Standar

8
×

Proyek SMPN Baru Tambak Wedi Rp 8 Miliar Jadi Sorotan Diduga Administrasi Janggal, Konstruksi Tak Standar

Sebarkan artikel ini

Dispendik Surabaya tetap bungkam, sementara metode E-Purchasing digunakan meski nilai proyek mencapai sekitar Rp8 miliar yang lazimnya ditempuh melalui proses tender. Praktik tersebut dinilai tidak selaras dengan prinsip pengadaan yang diatur dalam Perpres 16/2018.

proyek-smpn-baru-tambak-wedi-rp-8-miliar
Papan nama proyek dan Data paket pekerjaan Pembangunan Bangunan Bertingkat 3 Lantai Ke Atas SMPN Baru Tambak Wedi bersumber dari laman resmi LPSE dan SIRUP LKPP yang bersifat publik diduga 'Anomali Administrasi'. (Dok. MMP)
mediamerahputih.id | SURABAYA – Proyek pembangunan bangunan bertingkat SMPN Baru Tambak Wedi kembali disorot publik. Penelusuran redaksi menemukan indikasi kejanggalan administrasi dan teknis dalam pengadaan proyek. Paket pekerjaan tercatat pada LPSE/AMEL tahun 2025 dengan ID pengadaan 57650549.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Surabaya belum menanggapi konfirmasi terkait temuan dugaan kejanggalan itu. Pesan klarifikasi melalui WhatsApp dari redaksi tidak memperoleh jawaban hingga berita diterbitkan. Publik mempertanyakan transparansi informasi atas proyek pembangunan sekolah tersebut.

Baca juga :

Proyek SMPN Baru Medokan Ayu Bernilai Rp 5,3 Miliar Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kontrak Tercatat Sebelum RUP Diumumkan

Data LPSE menunjukkan dugaan pelanggaran prosedur pengadaan dalam dokumen administrasi proyek. Kontrak proyek tercatat terbit 10 Juli 2025 sebelum RUP diumumkan empat bulan kemudian. RUP baru dirilis 10 November 2025 sehingga menimbulkan pertanyaan tentang alur pengadaan.

Metode E-Purchasing dipakai meski nilai proyek sekitar Rp8 miliar lazimnya melalui tender. Lokasi pekerjaan tidak tercantum dalam RUP namun kegiatan pembangunan berlangsung di Tambak Wedi. Penyedia tunggal CV SJU BARU tercantum tanpa analisa pasar ataupun dokumen pemilihan penyedia.

Baca juga :

Pekerja Proyek Drainase di Surabaya Tewas Diduga Tertimpa Box Culvert

Praktik tersebut dinilai tidak selaras dengan prinsip pengadaan sesuai ketentuan Perpres 16/2018. Prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, dan akuntabel menjadi dasar dalam setiap proses pengadaan. Dugaan penyimpangan kini menjadi perhatian publik serta memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

proyek-smpn-baru-tambak-wedi-rp-8-miliar
Fromwork dan besi kolom diduga tak sesuai spesifikasi teknis saat pelaksanaan proyek | MMP

Temuan Penyimpangan Teknis di Lapangan

Investigasi tim jurnalis di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan konstruksi yang dinilai tidak memenuhi standar teknis bangunan bertingkat, yakni dugaan tulangan atau kolom yang tampak berkarat atau korosi sebelum pengecoran, Formwork yang tidak memadai dan diduga berpotensi menurunkan kualitas pengecoran.

Baca juga :

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari, Pekerja Tewas Sekda Surabaya Merespon

Dan tanah urug menempel pada dinding penahan tanpa perkuatan yang cukup, pekerja tanpa kelengkapan APD dan tidak terlihat penerapan standar K3, serta proporsi pondasi dan kolom awal yang dianggap tidak sesuai spesifikasi umum konstruksi gedung bertingkat.

Kondisi tersebut memicu keprihatinan  yang diduga mengenai keselamatan siswa, dugaan kualitas bangunan, dan diduga potensi kerugian negara. Pesan WhatsApp berisi konfirmasi itu tidak memperoleh respons hingga berita ini dipublikasikan. Sikap diam tersebut memunculkan tanda tanya mengenai transparansi pengelolaan proyek pendidikan.

Baca juga :

Sampah Kursi Tersangkut, Pompa Kalisari Rusak Total Wali Kota Eri: Stop Buang Sampah ke Sungai!

Redaksi telah mengirim sepuluh pertanyaan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Surabaya. Pesan WhatsApp berisi konfirmasi itu tidak memperoleh respons hingga berita ini dipublikasikan. Sikap diam tersebut memunculkan tanda tanya mengenai transparansi pengelolaan proyek pendidikan.

Sementara, Ketua DPP Perkumpulan Barisan Muda Astranawa, Dhimas Guruh Prabowo, meminta pemerintah kota dan aparat pengawas segera mengambil langkah investigatif.

“Jika benar kontrak terbit sebelum RUP, ini pelanggaran yang serius. Begitu pula temuan teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan. Kami mendesak Dinas Pendidikan Surabaya memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegas Dhimas.

Ia juga mengimbau APIP, Inspektorat Kota, dan aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada praktik maladministrasi maupun penyalahgunaan anggaran.

Baca juga :

Kejaksaan Tahan 6 Tersangka Korupsi Proyek Dredging Kolam Pelindo III

“Ini menyangkut uang negara dan keselamatan anak-anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengarah pada penyimpangan,” lanjutnya.

Tanggapan Kontraktor Pelaksana

Kontraktor pelaksana CV. SJU BARU, Winarno, memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi redaksi. “Add sampai 30 November, Mas,” ujarnya tanpa memberikan penjelasan tambahan terkait temuan administrasi maupun teknis yang terjadi di lapangan, Jumat, 28/11/2025.

Meski proyek terus berjalan, belum ada penjelasan resmi dari Dispendik Surabaya. Publik berharap adanya keterbukaan informasi, klarifikasi faktual, serta langkah korektif agar pembangunan fasilitas pendidikan dapat berjalan sesuai aturan dan standar mutu konstruksi. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan tetap membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *