Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari Surabaya, Dinas Bungkam Soal Pekerja Tewas

90
×

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari Surabaya, Dinas Bungkam Soal Pekerja Tewas

Sebarkan artikel ini
proyek-drainase gayungsari-pekerja-tewas
Pekerja proyek drainase Gayungsari Barat sebelum insiden tragedi tewasnya tanpa menerapkan SOP K3 dan tak menggunakan APD, juga terlihat galian saluran tidak menggunakan sheet pile untuk penahan tiang listrik I MMP I Dhimas
mediamerahputih.id I SURABAYA – Sikap bungkam Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya terkait insiden proyek drainase di kawasan Gayungsari Barat yang menewaskan seorang pekerja bernama Sutrisno (45), menuai tanda tanya.

Saat dikonfirmasi redaksi, Kepala DSDABM Surabaya, Syamsul Hariadi, belum memberikan jawaban. Padahal, redaksi telah menyampaikan 14 pertanyaan yang mencakup kronologi insiden, standar keselamatan kerja (K3), mekanisme pengawasan kontraktor, hingga langkah tanggung jawab pascakejadian. Namun, hingga Rabu (17/9/2025) pukul 18.00 WIB, tidak ada respons dari pihak dinas.

Baca juga :

Pekerja Proyek Drainase di Surabaya Tewas Diduga Tertimpa Box Culvert

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, juga tidak memberikan keterangan detail. Ia hanya menyampaikan singkat bahwa persoalan tersebut menjadi kewenangan Kepala Dinas PU.
“Saya cek ke Kadis PU dulu ya mas, hubungi Pak Samsul mas,” tulis Lilik melalui pesan singkat.

Dugaan Kelalaian di Lapangan

Pantauan di lokasi memperlihatkan adanya indikasi kelalaian. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), sementara konsultan pengawas maupun petugas dari dinas tidak tampak berada di lokasi saat insiden terjadi.

Baca juga :

Tragedi Proyek Drainase Gayungsari, Pekerja Tewas Sekda Surabaya Merespon

Ketua DPP Perkumpulan Barisan Muda Astranawa, Dhimas Guruh Prabowo, mendesak aparat penegak hukum bersama DSDABM Surabaya segera mengusut tuntas kasus ini.

proyek-drainase gayungsari-pekerja-tewas
Dokumentasi video memperlihatkan pekerja proyek drainase di Gayungsari Barat tidak menggunakan APD dan tidak menerapkan K3 sebelum insiden maut terjadi I MMP I tanggpan layar I dok

“Bila terbukti ada kelalaian, kontraktor harus diberi sanksi tegas, termasuk blacklist. Bahkan bila ada unsur pidana, wajib diproses sesuai hukum,” tegas Dhimas.

Ia menilai sikap diam DSDABM mencederai prinsip akuntabilitas publik.
“Publik berhak tahu bagaimana proyek senilai Rp4,4 miliar ini dikelola, apalagi sudah menelan korban jiwa,” ujarnya.

Baca juga :

Lilik Arijanto Resmi Jadi Sekda Surabaya

Kini, publik menunggu apakah Pemerintah Kota Surabaya akan mengambil langkah tegas terhadap kontraktor CV Samoka, selaku pelaksana proyek, maupun terhadap mekanisme pengawasan internal dinas.

Redaksi mediamerahputih.id tetap membuka ruang klarifikasi bagi DSDABM Surabaya agar dapat memberikan penjelasan resmi demi keseimbangan pemberitaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas masih memilih bungkam. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *